Wednesday, March 12, 2014

ISLAM MELARANG TINDAKAN-TINDAKAN BIADAB DALAM PEPERANGAN


Credit to https://mizanuladyan.wordpress.com/category/daulah-islamiyah/



Akhir-akhir ini Dunia islam sedang di heboh kan oleh ISIS yang telah merebut Irak utara dari pemerintahan Baghdad.hal yang mengganggu dari ISIS adalah,mereka memenggal atau menyembelih para tawanan perang lalu peristiwa penggal dan sembelih itu mereka photo dan video kan,kemudian mereka unggah ke internet.malah mereka dengan bangga berfoto dengan kepala-kepala yang sudah terputus itu,dan mereka tancap ke pagar.

Islam menjadi kelihatan sangat beringas dengan tindakan yang sangat tidak sopan itu.juga sangat barbar.sehingga pemahaman Islam yang benar semakin kabur di masyarakat.Islam yang Rahmatan lil Alamin menjadi tenggelam dengan tindakan-tindakan di luar batas itu.sebenar nya,memvideo kan peristiwa eksekusi telah ada sejak dulu,namun ISIS melakukan nya lebih berani lagi.seharus nya sebagai muslim,kita melangkah memakai ilmu.juga dalam berjihad,harus memakai ilmu.jika perang di landasi kebodohan terhadap syariat yang lurus,maka perang itu akan menjadi melampui batas.

Apakah pandangan Syariat Islam mengenai perang yang menyembelih dan memenggal tawanan perang,lalu peristiwa itu di video kan dan di photo,lalu di unggah ke internet?berikut jawaban nya menurut kaca mata Syariat Islam:
QURAN MELARANG JIHAD YANG DI IRINGI TINDAKAN-TINDAKAN YANG MELAMPAUI BATAS

Al-Baqarah (2) No. Ayat : : 190

وَقَاتِلُواْ فِي سَبِيلِ اللّهِ الَّذِينَ يُقَاتِلُونَكُمْ وَلاَ تَعْتَدُواْ إِنَّ اللّهَ لاَ يُحِبِّ الْمُعْتَدِينَ

2.190. Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi) janganlah kamu melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.

yakni,jangan mencincang lawan,jangan membunuh wanita dan anak2 serta manula,jangan mengganggu gereja,jangan menggunakan bom curah,jangan menggunakan senjata kimia,jangan merusak bangunan,jangan merusak pohon2,dst.

Juga jangan melakukan eksekusi dengan di video kan dan di photo,lalu di unggah ke internet.tindakan itu sangat barbar,biadab,jauh dari kesopanan perang.Quran melarang segala hal yang melampui batas dalam perang.siapa pun yang mempunyai hati nurani akan menolak video dan photo-photo sadis seperti itu,walau pun yang di eksekusi misal nya orang sejahat Hitler sekalipun.tindakan menyembelih tawanan lalu di video kan dan di photo sangat lah Jauh dari nilai-nilai Islam yang mengajar kan perang dengan kesopanan,yang mengajar kan perang harus dengan Adil,tampa melampui batas.
QURAN MENGAJAR KAN JANGAN MELAMPUI BATAS ADIL JIKA MEMBENCI SUATU KAUM

Al-Maaidah:8

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ كُونُوا۟ قَوَّٰمِينَ لِلَّهِ شُهَدَآءَ بِٱلْقِسْطِ ۖ وَلَا يَجْرِمَنَّكُمْ شَنَـَٔانُ قَوْمٍ عَلَىٰٓ أَلَّا تَعْدِلُوا۟ ۚ ٱعْدِلُوا۟ هُوَ أَقْرَبُ لِلتَّقْوَىٰ ۖ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ خَبِيرٌۢ بِمَا تَعْمَلُونَ

Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.

Mungkin ISIS menyembelih tentara syiah berdasar kebencian yang sangat mendalam pada syiah,yang mereka sebut telah melakukan pembantaian-pembantaian Kaum Ahlu Sunnah.kebencian itu mereka itu mereka lampias kan dengan mem photo dan mem video kan tindakan-tindakan eksekusi itu.dan kita tak tahu,apakah orang-orang itu layak di eksekusi.

Tindakan itu sangat jauh dari islam.Islam mengajar kan,jika kamu membenci suatu kaum yang telah menzalimi kamu,tetap lah berbuat Adil,jangan melampui batas hingga membara kan dendam kesumat.hingga melakukan hal-hal yang melampui batas seperti itu,yakni memvideokan eksekusi dan memphoto nya,lalu mengunggah nya ke internet.
ISLAM MENGAJAR KAN LEMAH LEMBUT DALAM SEGALA HAL

Rosululloh saw bersabda:

إِنَّ اللهَ رَفِيْقٌ يُحِبُّ الرِّفْقَ وَيُعْطِي عَلَى الرِّفْقِ مَا لاَ يُعْطِي عَلَى الْعُنْفِ وَمَا لاَ يُعْطِي عَلَى مَا سِوَاهُ

“Sesungguhnya Alloh Maha Lembut serta mencintai kelembutan, dan Alloh memberikan kepada (seseorang) sifat lembut yang tidak diberikan kepada yang bersifat kasar dan sifat lainnya.”
(HR. Muslim)

Dakwah Nabi Muhammad saw dibangun di atas kelemah-lembutan, meskipun tidak menafikan sifat keras jika memang dibutuhkan.

Meletakkan sifat keras pada tempatnya dan sifat lemah lembut pada tempatnya pula, inilah yg dimaksud dgn firman Alloh swt:

“Serulah kepada jalan Tuhan-mu dengan penuh hikmah.” (QS. an-Nahl: 125)

Dari Sayyidati ‘Aisyah ra, Rosululloh saw bersabda:

إِنَّ الرِّفْقَ لاَ يَكُوْنُ فِيْ شَيْءٍ إِلاَّ زَانَهُ وَلاَ نُزِعَ عَنْ شَيْءٍ إِلاَّ شَانَهُ

“Sesungguhnya tidaklah kelemah-lembutan itu ada pada sesuatu melainkan akan menghiasinya dan tidaklah tercabut dari sesuatu melainkan akan merusaknya.”
(HR. Muslim)

Lemah lembut adalah sifat yang terpuji di hadapan Alloh swt dn Rasul-Nya, bahkan di hadapan seluruh manusia. Fitrah manusia mencintai kelembutan sebagai wujud kasih sayang. Oleh karena itu, Alloh swt mengingatkan Rasul-Nya saw:
فَبِمَا رَحْمَةٍ مِنَ اللَّهِ لِنْتَ لَهُمْ ۖ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوا مِنْ حَوْلِكَ ۖ

“Maka dengan rohmat Alloh-lah engkau menjadi lembut terhadap mereka dan jika engkau keras hati niscaya mereka akan lari dari sisimu.”
(QS. Ali ‘Imron: 159)

Termasuk dalam eksekusi dalam perang,jika pun harus melakukan eksekusi bagi penjahat perang.hati yang lembut menolak memvideo kan dan memphoto tindakan eksekusi itu,lalu di unggah ke internet.lakukan eksekusi dengan pengadilan,lalu di lakukan di ruang tertutup,walau Rajam/cambuk Zina di saksikan sebagian kecil orang-orang Muslim,sifat nya bisa tetap tertutup dan hanya orang-orang dewasa tertentu yang mau melihat..negara-negara beradab pun melakukan hal itu ketika eksekusi mati penjahat besar,dan mereka tetap di sebut negara yang beradab.
JIKA PUN TERPAKSA MEMUTUS KAN HUKUMAN MATI BAGI TAWANAN PERANG YANG TERBUKTI MELANGGAR HAM BERAT,PAKAI LAH CARA-CARA EKSEKUSI YANG BERADAB

Seperti Reynald of Chatillon. Para penulis Muslim abad pertengahan seperti Ibn Shaddad menyebutnya al-Brins Arnat atau Pangeran Arnat,Raja Yerusalem, Guy of Lusignan, & Reynald termasuk petinggi Frank yg tertangkap oleh Muslim selepas Pertempuran Hattin thn 1187.Bangsawan-bangsawan Frank yg tertangkap diperlakukan dengan baik oleh Shalahuddin al-Ayyubi. Tapi tidak untuk Reynald. Pria ini digambarkan oleh William of Tyre sebagai seorang yang tampan, tetapi nekad dan tak bertanggung jawab.Amin Maalouf menyifatinya secara lebih terang-terangan: “seorang pria yang brutal, arogan, sinis, dan keji”. Menurut Ibn al-Athir, Reynald merupakan “salah satu dari orang2 Frank yg paling jahat &paling keras kepala, serta paling memusuhi umat Islam. Ia berkali-kali melakukan penjarahan di desa2 Muslimserta berperang dgn pasukan Muslim yg dipimpin oleh Nuruddin Mahmud Zanki.Reynald sering menjarah rombongan pedagang Muslim yang melintas di antara Mesir dan Suriah.Keberadaan Reynald di al-Karak menyebabkan lalu lintas perdagangan Muslim yang melewati kawasan itu menjadi sangat beresiko.Menjelang Pertempuran Hattin, Reynald dan orang-orangnya menjarah rombongan pedagang Muslim yang melintas di kawasan itu. Padahal ketika itu Kesultanan Shalahuddin dan Kerajaan Yerusalem masih terikat perjanjian damai. Shalahuddin marah dan meminta agar para pedagang Muslim dan barang-barang dagangan mereka dilepaskan.Tapi Reynald mengejek, “Mintalah kepada Muhammad (Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, pen.) untuk membebaskan mereka.”

Kejadian ini membuat Shalahuddin bersumpah untuk membunuh Reynald dengan tangannya sendiri jika ia mendapat kesempatan untuk itu.Reynald juga pernah berhasrat dan berupaya menyerang dua tempat paling suci bagi ummat Islam, yaitu Makkah dan Madinah.Ia ingin “menghancurkan makam … (Nabi saw.) di Madinah dan meratakan Ka’bah di Makkah”, tulis Stanley Lane-Poole.kejahatan Reynald di bayar dengan hukuman mati dengan tangan Salahuddin sendiri.

Hukum mati terhadap pelaku kejahatan HAM berat memang masuk akal,tetapi melakukan eksekusi nya pun harus lewat adab-adab eksekusi yang baik,seperti yang kita lihat di negara-negara modern sekarang.berikut beberapa Adab menerap kan hukuman mati bagi pelanggar HAM berat,seperti membantai ribuan sipil,melakukan perkosaan massal,dan lain nya:
Melalui pengadilan telebih dahulu,membeberkan bukti-bukti kejahatan.jangan orang-orang yang tak bersalah menjadi korban.kita tak mengetahui,apakah ISIS telah membeberkan bukti-bukti sebelum eksekusi
Di tempat tertutup,ISIS melakukan eksekusi di sembarang tempat,di jalan umum ,tentu perbuatan seperti itu sangat tidak pantas.negara-negara yang beradab modern,melakukan eksekusi pelanggar HAM berat di ruang tertutup.memang ada dua ayat yang menunjuk kan seakan hukuman di lakukan terbuka.tetapi hanya ayat Rajam/cambuk bagi pemuda-pemudi.dan hukum salib bagi PERAMPOK,tak ada embel-embel harus di saksikan orang-orang muslim..namun sifat nya bisa tetap tertutup bagi rajam/cambuk pezina,yakni sebagian kecil kaum muslim yang melihat,itu pun yang mau saja.
Jangan di photo dan Video kan,lalu di unggah ke internet.tindakan seperti ini sangat Barbar dan sangat tidak manusiawi,melukai rasa peradaban.dalam islam,perbuatan ini sangat tak di restui,karena islam sangat menentang perang dengan melampaui batas.
Jangan di gorok seperti menggorok binatang/kambing.ISIS melakukan eksekusi mati dengan cara biadab seperti ini.entah pisau yang di gunakan tajam atau tumpul.eksekusi yang benar adalah dengan pedang yang besar dan sangat tajam,lalu memutus kan kepala terhukum dengan sekali tebas.di Amerika sendiri,eksekusi mati bagi penjahat besar harus mempunyai efek segera mati.ISIS melakukan eksekusi mati seperti menggorok kambing.tentu cara itu sangat biadab dan sangat tidak berperi kemanusiaan.” Sesungguhnya Allah telah mewajibkan ihsan dalam segala hal. Apabila kalian membunuh perbaguslah cara kalian dalam membunuh, dan apabila kalian menyembelih maka perbaguslah cara kalian dalam menyembelih. Dan hendaknya dia menajamkan pisaunya dan memudahkan untuk hewan sembelihannya.” (HR. Muslim).terhadap hewan saja harus di bunuh dengan cara yang beradab,apalagi manusia,walau manusia itu penjahat perang sekalipun.walau kelakuan penjahat perang lebih buruk dari pada hewan pemangsa,dengan pertimbangan adab,lakukan proses eksekusi dengan beradab.
Menegak kan hukum Qisash bukan berdasar kan dendam khusumat,tetapi lebih mengedepan kan menegak kan keamanan dan keadilan.
Jangan memajang kepala terhukum,tindakan seperti itu sangat biadab,tak beradab,tidak sopan,dan Barbar.Allah tak menyukai perang dengan melampui batas.
Gunakan pedang yang besar dan sangat tajam,hingga sekali putus,jangan menggorok seperti menggorok binatang.itupun di lakukan lewat Algojo yang di gaji pemerintah.
BAGAI MANA DENGAN AYAT-AYAT PENGGAL DAN PANCUNG DALAM AL-QURAN?

Pihak penghujat Islam makin mendapat angin untuk mengejek Islam dengan apa yang di lakukan Isis dengan memenggal lawan-lawan dan tawanan perang mereka.mereka memajang photo-photo Isis dengan kepala-kepala yang terpenggal.dan kita tak tahu apa kejahatan mereka hingga mereka di perlakukan seperti itu.mereka mengutip ayat ini:
Al-Anfaal:12

إِذْ يُوحِى رَبُّكَ إِلَى ٱلْمَلَٰٓئِكَةِ أَنِّى مَعَكُمْ فَثَبِّتُوا۟ ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ ۚ سَأُلْقِى فِى قُلُوبِ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ ٱلرُّعْبَ فَٱضْرِبُوا۟ فَوْقَ ٱلْأَعْنَاقِ وَٱضْرِبُوا۟ مِنْهُمْ كُلَّ بَنَانٍۢ
(Ingatlah), ketika Tuhanmu mewahyukan kepada para malaikat : “Sesungguhnya Aku bersama kamu, maka teguhkan (pendirian) orang-orang yang telah beriman”. Kelak akan Aku jatuhkan rasa ketakutan ke dalam hati orang-orang kafir, maka penggallah kepala mereka dan pancunglah tiap-tiap ujung jari mereka [599].

Al-Anfaal:13


ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمْ شَآقُّوا۟ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥ ۚ وَمَن يُشَاقِقِ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥ فَإِنَّ ٱللَّهَ شَدِيدُ ٱلْعِقَابِ

(Ketentuan) yang demikian itu adalah karena sesungguhnya mereka menentang Allah dan Rasul-Nya; dan barangsiapa menentang Allah dan Rasul-Nya, maka sesungguhnya Allah amat keras siksaan-Nya.

Al-Anfaal:14

ذَٰلِكُمْ فَذُوقُوهُ وَأَنَّ لِلْكَٰفِرِينَ عَذَابَ ٱلنَّارِ

Itulah (hukum dunia yang ditimpakan atasmu), maka rasakanlah hukuman itu. Sesungguhnya bagi orang-orang yang kafir itu ada (lagi) azab neraka.
================================================================================
Muhammad:4

فَإِذَا لَقِيتُمُ ٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ فَضَرْبَ ٱلرِّقَابِ حَتَّىٰٓ إِذَآ أَثْخَنتُمُوهُمْ فَشُدُّوا۟ ٱلْوَثَاقَ فَإِمَّا مَنًّۢا بَعْدُ وَإِمَّا فِدَآءً حَتَّىٰ تَضَعَ ٱلْحَرْبُ أَوْزَارَهَا ۚ ذَٰلِكَ وَلَوْ يَشَآءُ ٱللَّهُ لَٱنتَصَرَ مِنْهُمْ وَلَٰكِن لِّيَبْلُوَا۟ بَعْضَكُم بِبَعْضٍۢ ۗ وَٱلَّذِينَ قُتِلُوا۟ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ فَلَن يُضِلَّ أَعْمَٰلَهُمْ

Apabila kamu bertemu dengan orang-orang kafir (di medan perang) maka pancunglah batang leher mereka. Sehingga apabila kamu telah mengalahkan mereka maka tawanlah mereka dan sesudah itu kamu boleh membebaskan mereka atau menerima tebusan sampai perang berakhir.Demikianlah apabila Allah menghendaki niscaya Allah akan membinasakan mereka tetapi Allah hendak menguji sebahagian kamu dengan sebahagian yang lain. Dan orang-orang yang syahid pada jalan Allah, Allah tidak akan menyia-nyiakan amal mereka.

Ayat-ayat di atas jelas menunjuk kan hal itu(pemancungan dan pemenggalan)terjadi ketika PERANG SEDANG BERKECAMUK.bukan pada luar peperangan,ketika para tentara musuh menjadi tawanan.lihat lah bagian yang saya bold merah,jelas merupakan kondis saat perang sedang berkecamuk.adapun tindakan ISIS memajang foto-foto kepala terpenggal sangat menyalahi ajaran islam,sangat biadab dan tidak sopan.dalam Islam,jika pun tawanan perang terbukti melakukan kejahatan perang besar,eksekusi harus di lakukan dengan beradab.di ruang tertutup atau tanah lapang yang sifat nya tertutup(hanya orang-orang dewasa yang mau melihat dan terbatas,tak boleh di lihat anak-anak dan wanita,dan jangan di photo),di pengadilan,jangan di gorok seperti kambing,seperti yang telah saya tulis di atas.

Ayat di atas jelas konteks nya ketika PERANG SEDANG BERKECAMUK.maka saat itu pancung dan penggal adalah hal biasa dalam perang tanding.dalam Alkitab sendiri,Daud memancung kepala Goliath,lalu menenteng kepala itu .
(57) Ketika Daud kembali sesudah mengalahkan orang Filistin itu, maka Abner memanggilnya dan membawanya menghadap Saul, sedang kepala orang Filistin itu masih ada di tangannya.(1 samuel 17:57)

Adapun tindakan ISIS memancung tawanan perang lalu di pamerkan lewat photo dan video adalah tindakan barbar yang sangat jauh dari adab kesopanan perang dalam Islam.saya telah memberi dalil-dalil di atas,bahwa tindakan seperti itu sangat jauh dari ajaran islam yang mulia.
QURAN MEMERINTAH KAN MEMENGGAL DAN MEMANCUNG MUSUH DALAM MEDAN PERANG YANG SEDANG BERKECAMUK,TETAPI SETELAH MUSUH KALAH DAN TERTAWAN,PERLAKUKAN TAWANAN DENGAN BIJAK

Ayat-ayat di atas jelas menunjuk kan perintah pancung dan penggal ketika perang sedang berkecamuk.ketika tentara musuh telah tertawan,perlakukan lah tawanan dengan bijak dan baik.namun ISIS dengan bisikan setan memperlakukan para tentara tawanan itu dengan biadab.mereka gorok tawanan itu seperti menggorok kambing sembelihan,mereka lakukan di tengah jalan tampa persiapan eksekusi,lalu kepala-kepala itu mereka tancap di pagar,lalu seorang di antara mereka berfoto Selfie dengan kepala-kepala itu.padahal ketika perang usai,masalah tawanan harus di perlakukan dengan bijak dan baik.

Jika pun di antara para tawanan itu ada seorang penjahat HAM besar seperti Hitler,maka tentu berhak di hukum mati.tetapi cara hukum mati nya bukan dengan cara-cara biadab yang di tonton kan ISIS.yakni ISIS dengan bisikan setan menggorok tawanan seperti menggorok kambing,di masuk kan ke video,di unggah dan di lihat jutaan orang dengan mengurut dada.Allah sangat benci cara-cara perang yang kotor seperti itu.Allah melarang melampui batas-batas kesopanan dalam perang:

Al-Baqarah (2) No. Ayat : : 190

وَقَاتِلُواْ فِي سَبِيلِ اللّهِ الَّذِينَ يُقَاتِلُونَكُمْ وَلاَ تَعْتَدُواْ إِنَّ اللّهَ لاَ يُحِبِّ الْمُعْتَدِينَ

2.190. Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi) janganlah kamu melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.

Dan memperlakukan tawanan perang dari pihak tentara tak melulu mesti di bunuh.dalam islam,tawanan tentara bisa di bebas kan dengan tebusan,bisa di tukar dengan tawanan muslim yang ada di pihak musuh,dan seterus nya.dan boleh di hukum mati jika seorang tawanan terbukti telah melakukan genocide dan berbagai kejahatan besar.perihal memancung dan memenggal musuh dalam perang yang sedang berkecamuk,juga di lakukan oleh tokoh-tokoh Alkitab.

(51) Daud berlari mendapatkan orang Filistin itu, lalu berdiri di sebelahnya; diambilnyalah pedangnya, dihunusnya dari sarungnya, lalu menghabisi dia. Dipancungnyalah kepalanya dengan pedang itu. Ketika orang-orang Filistin melihat, bahwa pahlawan mereka telah mati, maka larilah mereka.(1 Samuel 17:51)

(54) Dan Daud mengambil kepala orang Filistin yang dipancungnya itu dan membawanya ke Yerusalem, tetapi senjata-senjata orang itu ditaruhnya dalam kemahnya.(1 Samuel 17:54)

Bagai mana Daud menurut Alkitab?apakah Daud bersalah memancung Goliath dalam perang tanding?tidak,sebab Daud sedang melakukan bela negara:
1 Raja Raja 15:5karena Daud Telah Melakukan Apa Yang Benar Di Mata TUHAN Dan Tidak Menyimpang Dari Segala Yang Diperintahkan-Nya Kepadanya Seumur Hidupnya, Kecuali Dalam Perkara Uria, Orang Het Itu.

Bahkan dalam Alkitab,Doa Yeremia meminta tuhan membalas dendam terhadap musuh-musuh nya,salah satu permintaan nya adalah agar tuhan memancung musuh-musuh nya:

18) Berkatalah mereka: “Marilah kita mengadakan persepakatan terhadap Yeremia, sebab imam tidak akan kehabisan pengajaran, orang bijaksana tidak akan kehabisan nasihat dan nabi tidak akan kehabisan firman. Marilah kita memukul dia dengan bahasanya sendiri dan jangan memperhatikan setiap perkataannya!”(19) Perhatikanlah aku, ya TUHAN, dan dengarkanlah suara pengaduanku!(20) Akan dibalaskah kebaikan dengan kejahatan? Namun mereka telah menggali pelubang untuk aku! Ingatlah bahwa aku telah berdiri di hadapan-Mu, dan telah berbicara membela mereka, supaya amarah-Mu disurutkan dari mereka.(21) Sebab itu serahkanlah anak-anak mereka kepada kelaparan, dan biarkanlah mereka dipancung pedang! Biarlah isteri-isteri mereka kehilangan anak dan suami; biarlah laki-laki mereka mati oleh sampar, dan pemuda-pemuda mereka mati karena pedang di pertempuran!(22) Biarlah kedengaran jeritan dari rumah-rumah mereka, apabila Engkau dengan tiba-tiba mendatangkan gerombolan perampok kepada mereka! Sebab mereka telah menggali pelubang untuk menangkap aku, dan telah memasang jerat untuk kakiku.(23) Tetapi Engkau, ya TUHAN, Engkau mengetahui segala rancangan mereka untuk membunuh aku. Janganlah ampuni kesalahan mereka, dan janganlah hapuskan dosa mereka dari hadapan-Mu, tetapi biarlah mereka tersandung di hadapan mata-Mu; bertindaklah pada hari murka-Mu terhadap mereka!(Yeremia 18:18-23)

Berbeda jauh perlakuan ISIS pada tawanan-tawanan perang dari pihak tentara,dalam Sirah Rasul,tawanan perang Badar di perlakukan dengan baik:



Al-Insan (76) : 8

وَيُطْعِمُونَ الطَّعَامَ عَلَى حُبِّهِ مِسْكِيناً وَيَتِيماً وَأَسِيراً

76.8. Dan mereka memberikan makanan yang disukainya kepada orang miskin, anak yatim dan orang yang ditawan.



Berkata Ibnu Ishaq, “Telah mengabarkan kepadaku Nabih bin Wahab, seseorang dari Bani Abdiddar, bahwasanya setelah Rasulullah mendatangi para tawanan –pada perang Badar– lalu beliau serahkan mereka secara terpisah kepada para shahabatnya seraya berpesan, “Perlakukan mereka dengan baik!”. Adalah shahabat (yang diberi amanat tersebut) mengutamakan makan mereka –para tawanan itu— atas diri mereka sendiri dengan makanan yang lebih enak ketika mereka makan.
SETIAP NEGARA MODERN AKAN MENGHUKUM MATI PARA PENJAHAT-PENJAHAT HAM BERAT DAN PENGHIANAT,TETAPI TETAP DI SEBUT NEGARA BERADAB,MENGAPA?

Sebab mereka melakukan eksekusi mati itu di tempat tertutup,tak memvideokan dan memphoto tindakan eksekusi itu lalu mengunggah nya ke internet.tidak menyeret orang yang maut di suntik mati dan di beri kursi listrik ke jalan,lalu mengeksekusi nya di situ,seperti yang di lakukan ISIS.mereka(Amerika dan lain-lain negara modern yang menerap kan hukuman mati ) tetap di sebut negara modern yang beradab,karena melakukan eksekusi dengan prosedur yang manusiawi.

Jika pun mereka memphoto dan memvideo kan eksekusi mati itu,tak seganas ISIS yang memperlihat kan muncratan darah dan kepala orang yang di gorok.tak sesadis ISIS yang menacap kan kepala-kepala itu di pagar.dan kita tak mengetahui,dosa-dosa apa tentara itu di perlakukan seperti itu?jika mereka pelanggar HAM berat,tak patut pula di eksekusi dengan cara yang tak sopan seperti itu.eksekusi harus di lakukan dengan adab,di tempat tertutup,tidak di abadi kan,dan seterus nya seperti yang telah saya tulis di atas.saya contoh kan Amerika pun menerap kan hukuman mati:
Wilayah di AS Ingin Terapkan Hukuman Mati Pakai Setrum

TENNESSEE – Negara bagian Tennessee, Amerika Serikat (AS), sedang membuat rancangan undang-undang (RUU) yang memungkinkan eksekusi hukuman mati dengan kursi listrik. Opsi itu akan ditempuh, jika negara bagian AS itu tidak mampu untuk memperoleh obat suntik mati.

Gubernur negara bagian Tennessee, Bill Haslam, pada Kamis waktu setempat, menandatangani RUU itu. Dengan tanda tangan gubernur, Tennessee kini menjadi negara bagian pertama di AS yang akan menggunakan kursi listrik untuk mengeksekusi terpidana mati jika obat suntik mati tidak tersedia.

Demikian disampaikan Richard Dieter, Kepala Pusat Informasi Hukuman Mati Tennessee.”Ini tidak biasa dan mungkin hukuman yang kejam dan tidak biasa,” katanya, seperti dikutip CNN, Jumat (23/5/2014).

”Tidak ada negara (bagian) yang menyatakan seperti apa yang dinyatakan Tennessee. ”Ini memaksa narapidana untuk menggunakan (kursi) listrik,” ujar Dieter. Namun, dia meyakini, aturan itu akan diamandemen, karena cara hukuman yang diterapkan terlalu kejam. ”Kursi listrik jelas merupakan alternatif yang brutal,” kata Deiter.

Kontroversi eksekusi mati dengan suntikan terus menjadi perdebatan di AS. Terlebih, produsen obat di Eropa, termasuk produsen pentobarbital yang berbasis di Denmark melarang penjara di AS menggunakan obat untuk mengeksekusi narapidana.

Belum lama ini, eksekusi mati terhadap narapidana di AS dengan menggunakan suntikan obat telah menuai kecaman. Sebab, eksekusi itu tidak berjalan mulus dan narapidana tersiksa beberapa jam sebelum akhirnya meninggal karena serangan jantung.( SUMBER )
Texas lakukan eksekusi hukuman mati ke-500

Negara bagian Texas, di Amerika Serikat, melakukan eksekusi hukuman mati yang ke-500 sejak hukuman ini diberlakukan kembali pada 1982.

Kimberly McCarthy, narapidana berusia 52 tahun, menjalani eksekusi dengan suntikan mematikan pada Rabu malam (26/06) waktu setempat.
Ia menjadi wanita pertama di Amerika yang dieksekusi dalam hampir tiga tahun terakhir.

McCarthy, mantan tenaga medis di rumah jompo yang kemudian menjadi pecandu kokain, sebelumnya dinyatakan bersalah membunuh tetangganya pada 1997.

Ia menyerang korban, yang berusia 71 tahun di rumahnya, dengan pisau daging dan tempat lilin.

Bukti-bukti menunjukkan McCarthy menggunakan pisau tersebut untuk memotong jari korban sehingga ia bisa mengambil cincin kawinnya.
Paling Sering Di Texas

Texas termasuk satu dari 32 negara bagian di Amerika yang masih memberlakukan hukuman mati.

Data menunjukkan negara bagian ini tercatat paling sering menjalankan eksekusi.

Sekitar 40% eksekusi hukuman mati di Amerika dilakukan di Texas.

Meski penentangan terhadap hukuman mati makin besar di seluruh dunia, jajak pendapat yang digelar Universitas Texas tahun lalu memperlihatkan 73% responden mendukung hukuman mati.

Pengacara McCarthy, Maurie Levin, menyebut hukuman mati sebagai hukuman yang terlalu kejam.(SUMBER )
BAGAIMANA DENGAN AYAT RAJAM,BUKAN KAH HUKUMAN ITU TAK TERTUTUP?DAN DI SAKSIKAN SEKUMPULAN ORANG-ORANG BERIMAN?

An-Nuur:2

ٱلزَّانِيَةُ وَٱلزَّانِى فَٱجْلِدُوا۟ كُلَّ وَٰحِدٍۢ مِّنْهُمَا مِا۟ئَةَ جَلْدَةٍۢ ۖ وَلَا تَأْخُذْكُم بِهِمَا رَأْفَةٌۭ فِى دِينِ ٱللَّهِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِٱللَّهِ وَٱلْيَوْمِ ٱلْءَاخِرِ ۖ وَلْيَشْهَدْ عَذَابَهُمَا طَآئِفَةٌۭ مِّنَ ٱلْمُؤْمِنِينَ

Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus dali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman.

Ayat di atas tak menggugur kan pendapat bahwa sifat hukuman mati dalam Islam harus di tempat tertutup.sifat tertutup itu bisa di dalam gedung,bisa pula di tanah lapang dengan penyaksian dari orang-orang yang beriman dengan terbatas.yang menyaksikan itu pun tergantung orang itu mau atau tidak.seperti Algojo pemerintah Saudi,Sa’ad Al-Beshi yang menghukum mati penjahat kakap,ia memboleh kan orang yang mau melihat proses pancung.tetapi ia memperingat kan bagi siapa yang tak kuat,jangan melihat.dan wanita dan kanak-kanak hendak nya jangan melihat proses eksekusi itu.Sebab WANITA ITU KACA,lemah lembut tak patut melihat hal-hal keras dan mengerikan itu,apalagi anak-anak.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda

اِرْفَقْ بِالْقَوارِيْرِ

“Lembutlah kepada kaca-kaca (maksudnya para wanita)” (HR Al-Bukhari V/2294 no 5856, Muslim IV/1811 no 2323, An-Nasa’i dalam Sunan Al-Kubro VI/135 no 10326 dan ini adalah lafal An-Nasa’i)

Berkata Ibnu Hajar, “Al-Qowarir plural (kata jamak) dari singular (kata tunggal) Qoruroh yang artinya adalah kaca…berkata Romahurmuzi, “Para wanita dikinayahkan dengan kaca karena lembutnya
BAGAIMANA DENGAN AYAT SALIB?BUKAN KAH ITU DI LAKUKAN DI TANAH LAPANG,BUKAN TEMPAT TERTUTUP?

Al-Maaidah:33

إِنَّمَا جَزَٰٓؤُا۟ ٱلَّذِينَ يُحَارِبُونَ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥ وَيَسْعَوْنَ فِى ٱلْأَرْضِ فَسَادًا أَن يُقَتَّلُوٓا۟ أَوْ يُصَلَّبُوٓا۟ أَوْ تُقَطَّعَ أَيْدِيهِمْ وَأَرْجُلُهُم مِّنْ خِلَٰفٍ أَوْ يُنفَوْا۟ مِنَ ٱلْأَرْضِ ۚ ذَٰلِكَ لَهُمْ خِزْىٌۭ فِى ٱلدُّنْيَا ۖ وَلَهُمْ فِى ٱلْءَاخِرَةِ عَذَابٌ عَظِيمٌ

Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di muka bumi, hanyalah mereka dibunuh atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka dengan bertimbal balik , atau dibuang dari negeri (tempat kediamannya). Yang demikian itu (sebagai) suatu penghinaan untuk mereka didunia, dan di akhirat mereka beroleh siksaan yang besar,

Ayat di atas dalam fikih adalah berlaku bagi para perampok yang mengambil harta,sekaligus membunuh pemilik harta itu.maka hukuman nya ialah di hukum mati dengan cara di salib.ayat itu turun berkenaan peristiwa UKUL DAN URAINAH yang merampok gembala muslim,lalu merampok ternak nya lalu membunuh pengembala itu.lalu mereka di tangkap dan di eksekusi.

Walau di salib di tanah lapang,sifat eksekusi tertutup bisa saja di terap kan.dengan melarang wanita dan anak-anak menyaksikan,dan melarang semua menyaksikan,di larang memfoto dan memvideo kan.lagi pula ayat itu tak ada embel-embel sekumpulan orang-orang beriman untuk menyaksikan.ayat menyaksikan hanya pada hukum rajam cambuk.walau di tanah lapang,eksekusi tertutup masih bisa di lakukan,tak sembarang orang bisa melihat.


KESIMPULAN

Tindakan ISIS melakukan eksekusi dengan cara-cara biadab,dengan cara menggorok seperti kambing,di lakukan di jalan,tampa persiapan tempat yang matang dan terbatas,di unggah ke media,dan seterus nya,adalah SANGAT BERTENTANGAN DENGAN ADAB PERANG DALAM ISLAM,BERTENTANGAN DENGAN QURAN DAN SUNNAH YANG SAHIH.cara-cara ISIS dan sejenis nya adalah cara-cara Barbar,brandalan dan biadab yang tak ada sangkut paut nya dengan Islam.baca perlahan postingan ini dengan perlahan dari atas,maka anda akan mengerti,tindakan ISIS sangat tidak sesuai dengan Islam.begitu juga memphoto dan memvideokan eksekusi lalu mengunggah nya ke internet terbukti adalah HARAM dan sangat bertentangan dengan Islam.
Ini ayat sebelum perkataan 'read more'
<!-- more -->
Ini ayat selepas perkataan 'read more'